ABSTRAK
Mu’Tazilah adalah kaum yang sangat
berperan pesat dalam perkembangan pola pemikiran umat islam, Mu’tazilah juga
sudah muncul selama 6 abad yang lalu, sekitar abad pertama Hijriah. Walaupun
Mu’tazilah termasuk kedalam majusi yaitu kaum yang memegang akidah teologi
dualisme, yaitu mempercayai bahwa tuhan emiliki dua wujud yaitu baik dan buruk.
Mu’tazilah
juga termasuk golongan yang berhasil mempertahankan Islam dalam persoalan Amar
Ma’ruf Nahi Munkar dan menghilangkan kesesatann seerta memberantas yang
tersebar luas pada Khilafa Bani Abbasiyah.
Kaum Mu’tazilah
juga sangat berpegang teguh kepada ilmu pikiran atau sebut saja denga logika,
baru selanjutnya menggunakan Al-Qur’an dan Hadist. Mu’tazilah juga sangat
berpegang teguh denga 5 prinsip dasar yaitu tauhid, keadilan, janji dan
ancaman, tempat diantara dua tempat, dan yang terakhir adalah Amar Makruf Nahi
Munkar.
Ajaran-ajaran
Mu’tazilah sempat berhasil memiliki pengaruh besar terhadap islam selama dua
abad lamanya, dikarenakan didukung dan diikuti oleh penguasa pada masa itu,
namun untuk saat ini kaum Mu’tazilah sudah tidak ada lagi yang ada hanyalah
bekas sejarah dari munculnya peradaban kaum Mu’tazilah.
1.2 Sejarah Timbulnya Mu’tazilah
Lahirnya
aliran Mu’tazilah berawal dari salah satu murid Hasan Al-Basri dari Masjid
Basrah yang bernama washl bin atho sekitar abad pertama Hijriah pada zaman
Abasiyah di kota Basrah, Iraq[1]. washil bin atho adalah
murid Hasan Al-Basri yang terbilang pandai diantara murid yang lain. Pada saat
itu Hasan Al-Basri sedang menjelaskan tentang seorang manusia yang beriman
kepada AllahSWT dan rasulnya, namaun pada saat itu dia meninggal ketika setelah
melakukan dosa besar dan belum sempat melaksanakan taubat, maka orang tersebut
akan dimasukan kedalam neraka dengan berbagai macam siksaan, kemudian setelah
selesai sudah hukuman tersebut barulah orang yang meninggal tadi masuk kedalam
surga. sesuai firman Allah “Allah
menjanjikan kepada orang-orang mukmin lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga
yang dibawahnya ,mengalir sungai-sungai,kekal mereka di dalamnya, dan
(mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga ‘And. Dan keridhaan Allah adalah
lebih besar itu adalah keberuntungan yang besar” (QS. At-Taubah : 72).
Setelah
mendengar penjelasan dari Hasan Al-Basri tersebut, Waslh Bin Atho merasa tidak
setuju dan tidak sependapat dengan pernyataan gurunya Hasan Al-Basri, akhirnya
Washil Bin Atho memutuskan untuk keluar dari Majelis tersebut dan mulai membuat
pendapat baru yang disebut aliran Mu’tazilah. Aliran Washil Bin Atho ini
diikuti oleh temannya yang bernama Amr Bin ‘Ubaid, waktu itukekuasaan dipegang
oleh Khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Pada saat itu Washil Bin Atho mulai mengasingkan diri dari sudut masjid
Basrah, Al-Bagdadi berkata “Wahil Bin
Atho memiliki pendapat yang beda dari aliran yang sudah ada (Syi’ah Khawarij dan
Salaf) dia berpendapat bahwa orang fasik yang beragama islam adalah orang yang
tidak kafir dan juga tidaklah mukmin. Dia menjadikan fasik diantara kedua
tempat. Perkataan tersebut sampai terdengar oleh Hasan Al-Basri, mengetahui hal
tersebuta Hasan Al-Basri kaget dan langsung mengusir Washil Bin Atho dari
majelisnya, karena sangat bertentangan dengan pendapat yang pernah dijelaskan
oleh Hasan Al-Basri. Kesesatan Bid’ah yang dilakukan Washil Bin Atho ini
didukung oleh temannya Amr Bin Ubaid bin Bab, bagaikan seorang budak yang
dibebaskan oleh majikannya. Dan sejak itu pula Washil Bin Atho mengasingkan
diri dari masjid Basrah dan terbentuk aliran Mu’tazilah.” Dari situ sudah
dapat disimpulkan bahwa kaum Mu’tazilah tidak beerpihak pada kaum ahlul sunnah
wal jamma’ah dan tidak juga dengan aliran syi’ah.
Sejak
islam tersebar luas di dunia, banyak sekali orang yang baru memeluk agama
islam, namun tidak banyak pula yang memeluknya dengan ikhlas, banyak
orang-orang yahudi atau musuh islam lain yang ingin mempelajarai, mengetahui
dan mencari titik lemah agama Islam dengan cara menganut agama Islam dengan
tujuan yang berbeda. Atau bisa disebut dengan musuh Islam dalam Slimut.
Salah
satu musuh Islam ini yaitu golongan Syi’ah ekstrim yang ajarannya jelas sangat
menyimpang jauh dari ajaran Islam pada awalnya. Dalam keadaan yang seperti ini
aliran Mu’tazilah semakin berkembang pesat, perkembangan pesat ini terjadi
karena aliran Mu’tazilah memiliki sisitem pola pikir yang begitu menonjol dan sangat
rasionalis sehingga disebut sebagai rasionalis Islam.[2]
2.3 Aliran Mu’tazilah
Mu’tazila berasal
dari kata I’tazala yang berarti menyisihkan / memisahkan diri. Aliran mu’tazila
adalah golongan yang berhasil mengambil peranan penting dalam sejarah Islam,
dan termasuk golongan tertua dalam perkembangan pemikran logika Islam. Aliran
mu’tazila sangat mengutamakan pikiran dan logika dalam menafsirkan suatu
permasalahan. Beda dengan Ahlussunnah wal jamma’ah yang memetingkan
(mendahulukan) pendapat menurut Al-Qur’an dan Hadist dulu baru selanjutnya
menggunakan pikiran/logika apabila tidak bisa diselesaikan dengan khalaqul
Qur’an.
Aliran Mu’tazila
adalah golongan yang rasionalis dan kritis. Aliran Mu’tazila sangat menyukai
dan mempelajari ajaran filsafat terutama filsafat yunani seperti plato dan
Aristatoles untuk memperkuat pendapat-pendapatnya.
2.4 Ajarannya
Mu’tazilah terpecah menjadi 22 aliran,
walaupun sudah terpecah seperti itu aliran-aliran tersebut masih memegang lima
dasar prinsip ajaran yang hampir disepakati oleh ahli-ahli sejarah[3] :
1. Tauhid (Pengesaan)
Ilmu
tauhid adalah dasar ajaran utama agama islam, kaum Mu’tazilah menamakan dirinya
sebagai Ahlul ‘Adli Wat Tauhid (pengembangan keadilan dan ketauhidan). Karena
menurut pendapat aliran Mu’tazilah tidak ada yang bisa menyamai Tuhan yang Esa.
Karena Tuhan yang Esa tidak bisa terbatas, tidak melahirkan dan dilahirkan,
tidak bisa dicapai panca indra.
Kaum
M’tazilah memakai Istilah Tauhid karena mereka meniadakan sifat-sifat Tuhan
yang Qadim. Karena jika mereka beranggapan bahwa jika Tuhan memiliki sifat yg
Qadim, maka akan timbul Qadim-Qadim berikutnya, Dan ini termasuk kepercayaan
yang syirik.
Mereka
juag beranggapan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk hidup Allah, karena tidak ada
yang Qadim kecuali Allah SWT. Sejak itu kamu Mu’tazilah memiliki julukan baru
dari musuh-musuhnya yaitu Mu’atthilah
karena mereka meniadakan sifat-sifat Allah yang pembuktiannya jelas sudahada
dan dituliskan di Al-Quran. Dan untuk orang-orang yang menetapkan sifat-sifat
Allah diberikan gelar Shifatiyah.
2. Al-Adl (Keadilan)
Kaum Mu’tazilah
berpendapat bahwa Keadilan berarti menaruh tanggung jawab manusia atas segala
perbuatannya,mau baik ataupun buruknya suatu perbuatan itu. Tuhan menghendaki
perbuatan buruk manusia tetapi tidak menciptakan perbuatannya. Manusia dapat
mengerjakan segala perintah Tuhannya dan dapat juga meninggalkan segala
larangannya, karena tuhan telah memberikan kebebasan pada diri manusia.
“dari
hudzaifahberkata bahwa rasulullah Saw. Bersabda: bagi tiap-tiap umat ada
majusinya dan majusi umatku ialah mereka yang menyatakan tidak ada takdir...” (HR. Abu Dawud)
dimaksud dengan majusi umatku dalam hadist
tersebut adalah kelompok aliran Mu’tazilah yang memegang akidah teologi
dualisme, yang meyakini dua keyakinan tuhan yaitu tuhan yang baik dan tuhan
yang buruk. Majusi adalah julukan dalam islam bagi pengikuti agama Zoroaster,
agama ini juga sudah ada sejak 6 abad yang lalu. Hadist diatas memberi
penjelasan mengenai Qadar yang sudah ada sejak masa Rasulullah. Dan
permasalahan tersebut termasuk masalah yang sudah kuno dan usang.
3. Wa’d wal wa’id (Janji dan ancaman)
Janji dan ancaman menurut kaum Mu’tazilah
adalah apabila seorang mukmin meninggal dalam keadaan taat dan taubat dia
pantasa mendapatkan pahala dan karunia dari tuhan, sebaliknya apabila seorang
mukmin meninggal dalam keadaan dalam keadaan tidak taat dan tidak pula
bertaubat maka dia ditempatkan dalam neraka selama-lamanya namun ukuman yang ia
terima tidak seberat siksaan orang-orang kafir.
Karena mereka percaya apa yang telah tuhan
janjikan pada umatnya pasti akan dilakukan. Apabila umatnya berbuat kebaikan
maka akan dibalas kebaikan begitu pula dengan umatnyayang berbuat jahat maka
keburukan pula yang akan didapatkan.
4. Tempat diantara dua tempat
Washil bin atho
mengatakan bahwa orang yang berdosa besar termasuk golongan orang-orang fasiq
selain dari musyrik. Dia bukan termasuk orang yang kafir dan bukan pula mukmin.
Kaum Mur’jiah
berpendapat bahwa orang mukmin yang melakukan dosa besar, tetap masih termasuk
golongan orang Mukmin. Kaum Khawarij berpendapat bahwa orang islam yang telah
melakukan dosa besar dianggap kafir dan tidak mukmin. Menurut pendapat Hasan
Al-Basri menyatakan orang mukmin yang melakukan dosa tersebut termasuk golongan
orang yang munafik. Beda pendapat lagi dengan Washil Bin Atho, orang mukmin
yang melakukan dosa besar termasuk orang yang Fasiq dan berada dalam dua tempat
kafir atau mukmin, neraka atau surga.[4]
2.5 Amar Makruf Nahi Munkar
Banyak sekali Ayat-ayat Al-Qur’an yang
membahas persoalan Amar Makruf Nahi Munkar salah satunya QS.Ali Imran ayat 104
dan surat Luqman ayat 17. Dan hal ini harus disiarkan dan dijalankan bagi umat
islam dan hal ini merupakan tugas bagi umat islam sebagai bukti keberanian. Dan
akhirnya terbukti bahwa kaum Mu’tazilah yang berani dan gigih dalam
mempertahankan islam serta memberantas kesesatan yang tersebar luas dimuka
bumi. Mengapa kaum Mu’tazilah lah yang berhasil dalam hal ini? Karena kaum
Mu’tazilah yakin dengan kemampuan akal pikiran, ciri-ciri kaum Mu’tazilah adalah berdebat terutama
dengan hadapan umum, itu termasuk salah satu faktor mengapa kaum Mu’tazilah
gemar berdebat dengan siapa saja.[5]
2.6 Perkembangannya
Ajaran-ajaran kaum
Mu’tazilah sangata mempengaruhi sekitar dua abad lamanya, serta didukung dan
diikuti oleh penguasa pada saat itu, hal- hal yang diperdebatkan pada saat itu:
1.
Sifat-sifat
Allah itu ada atau tidak
2.
Baik
dan buruk itu ditetapkan berdasarkan syara’ atau akal pikiran
3.
Orang
yang berdosa besar akan kekal di neraka atau tidak
4.
Al-Qur’an
itu Makhluk atau bukan
5.
Alam
itu qadim atau hadis
6.
Allah
Swt. Itu bisa dilihat di akhirat nanti atau tidak
7.
Allah
Swt. Wajib membuat yang baik dan yang lebih baik
Kaum Mu’tazilah
berpendapat bahwa Allah Swt. Tidak memiliki sifat, apabila dzat Allah Swt
adalah qadim dan sifat Allah Swt. Juga qadim maka akan menumbuhkan qadim-qadim
berikutnya.
Kaum Mu’tazilah
berpendapat baik dan buruknya sesorang tergantung dari akal pikiran orang
tersebut, karena Allah Swt. Selalu memerintahkan hal yang baik-baik kepada
umatnya. Dan apabila sesuatu itu buruk maka Allah Swt. Melarang umatnya untuk
melakukan hal tersebut.
Baik dan buruk
menurut Ahlus Sunnah Wal jamma’ah adalah baik adalah sesuatu yang telah
ditetapkan dan buruk adalah sesuatu yang digarisi oleh syara’ bahwa sesuatu itu
buruk.tidak adak akal pikiran yang mampu menjelaskan tentang baik dan buruk itu
sendiri.
Kaum Mu’tazilah
berpendapat Allah Swt. Tidak bisa dilihat di bumi dan juga tidakdapat dilihat
ketika diakhirat nanti.
Menurut sunni
dalam QS. Al-An’am ayat 103 yang menerangkan bahwa manusia sewaktu hidupnya
tidak akan dan tidak dapat melihat Allah Swt. Namun Allah Swt senantiasa melihatnya.
“sesungguhnya kamu akan melihat Tuhanmu
senyata-nyatanya” (HR. Bukhari dan Muslim)
“sesungguhnya ada beberapa orang bertanya:
wahai Rasulullah bisakah kami melihat Tuhan pada hari kiamat? Beliau menjawab:
apakah ada sesuatu yang menghalangimu melihat matahari tanpa ada awan? Mereka
berkata: tidak. Beliau lalu bersabda: Sesungguhnya kamu akan melihat Tuhanmu
seperti itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam pandangan
kaum Mu’tazilah manusia berhak melakukan segala perbuatannya bebas ata kehendak
dan kemauannya sendiri. Oleh karena itu manusia patut mendapatkan pahala atau
dosa dari apa yang telah dia lakukan. Dari pandangan kaum Mu’tazilah ini dia
mengikuti dasar dari beberapa ayat Al-Qur’an :
كُلُّ نَفْسٍ بِمَا
كَسَبَتْ رَهِينَةٌ
“Tiap-tiap jiwa terikat dengan apa yang telah
diperbuatnya”. (QS. AL-Muddattsir: 38)
![]() |
“Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan
yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.” (QS.Ad-Dahr: 3)
وَمَنْ يَكْسِبْ إِثْمًا فَإِنَّمَا يَكْسِبُهُ
عَلَى نَفْسِهِ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
“Dan barangsiapa melakukan suatu dosa. Maka
sesungguhnya ia melakukan untuk merugikan dirinya sendiri”. (QS.An-Nisa:
111)
|
Jadi
umat manusia diberikan kebebasan oleh Allah Swt. Dalam melakukan segala hal di
dunia ini, namun dari tiap-tiap yang dilakukannya itu memiliki tanggung
jawabnya masing-masing yaitu anatara diberikannya pahala dan dosa.
Asy-Syahrastani menjelaskan kepada seorang
lelaki yang bertamu lalu bertanya kepada Hasan Al-Basri:
“Wahai
pemimpin, dizaman kita ini telah banyak sekali aliran atau golongan baru yang
mengkafirkan orang-orang yang melakukan dosa, lalu menurut pandangan mereka
tentang dosa besar itu apa?
Menurut
kaum Wa’idiyah Khawarij,dosa besar itu sama dengan mengkafirkan, yang mampu
mengeluarkan orang-orang itu dari agamanya.
Manurut
kaum Murji’ah, menurut pandangan mereka dosa besar merupaka suatu hal yang
merusak iman, dan beramal bukanlah satu-satunya dari rukun iman. Dan perbuatan
maksiat tidak sama sekali merusak iman, dan sama halnya dengan ketaatan tidak
ada manfaat jika disertai dengan kekafiran.
Menurut
Washil Bin Atho(Mu’tazilah), orang yang melakukan dosa besar masih termasuk
orang mukmin dan tidaklah kafir, dan dia ditempatkan diantara dua tempat tidak
kafir dan tidak pula mukmin tetapi fasiq.
Islam
adalah agama yang mudah dan gampang untuk dipahami, namun kaum Mu’tazilah
membuat semua hal tersebut menjadi rumit akibat memasukan ilmu filsafat alam an
ketuhanan kedalam ajaran agama Islam. Kaum Mu’tazilah begitu mempercayai
kekuatan akal pikiran, sedangkan akal pikiran tidak selalu benar. Dan apabila
ada yang tidak menerima pendapat tentang Khalaqul Qur’an maka mereka akan
menyerang orang-orang yang tidak setuju seperti para sahabt nabi yang menolak ajarannya.
2.7 Kesimpulan
Mu’tazilah adalah kaum yang selalu
menggunkaan logika dalam menyelesaikan suatu permasalahan baru selanjutnya
Al-Qur;an Hadist. Begitu mempercayai kekuatan dari logika yang mereka miliki
dari Tuhan. Kaum Mu’tazilah termasuk dalam golongan Majusi yaitu yang berpegang
dengan akidah teologi dualisme. Kaum Mu’tazilah juga berhasil memberikan perkembangan
yang sangat pesat dalam memberantas kesesatan yang terjadi pada masa Khilafah
Bani Abbasiyah. Ambil isi baik dari kaum Mu’tazilah, karena walupun mereka
salah, namun tak sepenuhnya salah, jadi ambil baik dari prilaku kaum Mu’tazilah
dan tinggalkan segala keburukan dan kesesatan yang telah mereka perbuat.
Daftar Pustaka
Nasir,
S. A. 2012. Pemikiran Kalam (TEOLOGI
ISLAM): Sejarah, Ajaran, dan Perkembangan. PT Rajagrafindo Persada. Jakarta
M.A.
Mulyono dan Bashori.2010. Studi Ilmu
Tauhid/Kalam. UIN-Maliki Press. Malang
[1] M.A. Mulyono dan
Bashori.2010. Studi Ilmu Tauhid/Kalam.
hlm 130
[2] Nasir, S. A. 2012. Pemikiran Kalam (TEOLOGI ISLAM): Sejarah,
Ajaran, dan Perkembangan. hlm 163
[3] Nasir, S. A. 2012. Pemikiran Kalam (TEOLOGI ISLAM): Sejarah,
Ajaran, dan Perkembangan. hlm 167
[4] M.A. Mulyono dan
Bashori.2010. Studi Ilmu Tauhid/Kalam.
hlm 128
[5] Nasir, S. A. 2012. Pemikiran Kalam (TEOLOGI ISLAM): Sejarah,
Ajaran, dan Perkembangan. hlm 168-174